Kantongi SKT Kanwil Kemenkum, Gerakan Rakyat Riau Gencarkan Konsolidasi hingga Tingkat Ranting



Partai Gerakan Rakyat (PGR) Provinsi Riau resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kawil Kemenkum) di Kota Pekanbaru. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Pekanbaru, Ulul Azmi kepada awak media, Kamis (21/5/2026).

“SKT Partai Gerakan Rakyat Provinsi Riau resmi memenuhi syarat atau MS. Dokumen tersebut sudah dikeluarkan Kanwil Kementerian Hukum Riau dan baru saja kami jemput bersama jajaran pengurus,” ujar Azmi.